Mau Bawa Pulang Motor Listrik Fox-R dengan Harga Rp13 Jutaan Doang? Intip Caranya Yuk!

harga motor listrik

Pemerintah dengan program bantuan kepada masyarakat umum berupa potongan harga pembelian sebesar Rp7 juta untuk setiap pembelian satu unit kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua, sudah bergulir sejak tahun yang lalu.

 

Kamu bisa menggunakan program tersebut dengan mudah, maka kamu akan dapat memiliki motor listrik Polytron Fox-R dengan harga terjangkau. Mau tahu caranya? Berikut ini ulasannya.

 

  1. Program bantuan tersebut hanya berlaku untuk satu kali pembelian kendaraan berbasis baterai roda dua dengan satu nomor induk kependudukan (NIK). Yaitu satu NIK KTP hanya bisa untuk membeli satu unit motor listrik bersubsidi.
  2. Berwarga negara Indonesia dengan paling rendah usia 17 tahun dan memiliki KTP elektronik.
  3. Jika kedua poin di atas telah sesuai, maka kamu bisa mengunjungi dealer yang telah memenuhi persyaratan.
  4. Kamu harus siapkan NIK pada KTP kemudian dealer akan melakukan pengecekan dan verifikasi.
  5. Jika kamu terbukti sah sebagai penerima bantuan subsidi, maka harga akan langsung dipotong sebesar Rp7 juta.
  6. Kemudian dealer akan mengajukan klaim insentif ke bank anggota Himbara setelah memasukkan data sesuai prosedur yang ada di POLYTRON.
  7. POLYTRON akan mendaftarkan kendaraan yang memenuhi persyaratan dan diverifikasi untuk tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan syarat lain yang dibutuhkan.
  8. Pembeli dalam tahap ini dapat menunggu, hingga pengajuan disahkan dan motor akan disiapkan untuk dikirim oleh POLYTRON.
  9. Pembeli menyelesaikan dokumen dan administrasi lainnya sebagai penunjang pembelian dan pembayaran.

 

Mudah kan? Semoga pembahasan ini menginspirasi.

Jangan tunggu lama lagi, buruan miliki motor listrik Polytron Fox-R dambaan kamu dengan harga Rp13 jutaan saja, lengkap dengan charger-nya.

 

Untuk informasi kamu bisa menghubungi telepon customer care di nomor 1500 833. Atau dapat mengunjungi POLYTRON showroom terdekat di kota kamu.

  1. Jakarta Selatan
  2. Jakarta Timur
  3. KS Tubun – Jakarta Barat
  4. Depok
  5. PIK 2 Erajaya Digital Complex
  6. Bekasi
  7. Bogor
  8. Cikupa
  9. Tangerang
  10. Cikarang
  11. Serang
  12. Cirebon
  13. Subang
  14. Bandung
  15. Bandung Utara
  16. Tasik Malaya
  17. Pekalongan
  18. Semarang
  19. Kudus
  20. Yogyakarta
  21. Klaten
  22. Solo
  23. Surabaya Utara
  24. Surabaya – Rungkut
  25. Surabaya – Kedung Doro
  26. Pasuruan
  27. Malang
  28. Madiun
  29. Kediri
  30. Jember
  31. Banyuwangi
  32. Denpasar
  33. Medan
  34. Pekanbaru
  35. Palembang
  36. Lampung
  37. Samarinda
  38. Makassar

BACA JUGA: Sensasional dan Ekonomis! Motor Listrik Terbaru POLYTRON Fox-S Resmi Diluncurkan