PPKM Resmi Dicabut, Jangan Sampai Lengah!

PPKM di Indonesia resmi dicabut

Akhir tahun 2022, pemerintah Indonesia memberitahukan bahwa PPKM resmi dicabut. Keputusan ini diambil melihat positivity rate kasus covid-19 cukup terkendali. Namun dengan dicabutnya PPKM kita jangan sampai lengah terhadap virus corona. 

 

Pada konferensi pers 30 Desember 2022, Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan pada masa ini. Pertama, masyarakat tetap harus waspada terhadap penyebaran virus covid-19 dengan terus menerapkan protokol kesehatan.

 

Kedua, vaksinasi harus terus dijalankan untuk menjaga imunitas tubuh terhadap virus. Jadi masyarakat dianjurkan untuk mengikuti arahan dari pemerintah terkait dengan fasilitas kesehatan yang berkaitan dengan kasus covid.

 

PPKM resmi dicabut, pemerintah anjurkan hal ini

Seperti anjuran dari Presiden, walaupun PPKM telah dicabut kita jangan sampai lengah dengan protokol kesehatan. Berikut beberapa protokol kesehatan yang wajib kamu lakukan di masa transisi ini.

 

1. Gunakan masker

Setelah dicabutnya PPKM, masyarakat dianjurkan tetap memakai masker dengan baik dan benar. Selain itu ada beberapa hal kondisi yang diwajibkan menggunakan masker, seperti pada kerumunan atau kondisi ramai, dalam gedung atau ruangan tertutup, dan ruangan dengan orang bergejala.

 

2. Cuci tangan

Jangan lupa rajin lah mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer. 

 

3. Lakukan testing

Masyarakat tetap diingatkan untuk melakukan tes jika dirasa mengalami gejala covid-19. Selain itu lakukan tes jika mengalami kontak dengan orang yang terkonfirmasi covid-19.

 

4. Jaga kebersihan di rumah

Rumah adalah tempat yang mungkin setiap hari kita singgahi setelah kegiatan dari luar. Maka dari itu perlu diperhatikan kebersihan rumah agar anggota keluarga tetap terjaga kesehatannya.

BACA JUGA: Hati-hati! Penyakit Ini Disebabkan Karena Paparan Debu

 

Salah satu cara menjaga kebersihan di rumah adalah dengan menggunaka air purifier. Kamu bisa memilih Air Purifier PAP 168 dari POLYTRON. Air purifier ini memiliki 6 tahap penyaringan.

 

Air Purifier PAP 168 POLYTRON dilengkapi dengan True HEPA13 Filter yang dapat menyaring partikel 0,3 mikron.

 

Selain digunakan di rumah, Air Purifier terbaik ini dapat kamu gunakan di Ruang Aula, Kelas, Ruang Meeting, atau bahkan Cafe karena bisa mencakup luas ruangan 60m2.

 

Jangan lengah

 

Walaupun PPKM sudah resmi dicabut, kita jangan sampai lengah terhadap virus covid-19 dan virus-virus lainnya. Tetap ikuti peraturan pemerintah dan jaga kebersihan diri. 

 

Gunakan juga Air Purifier PAP 168 POLYTRON di ruangan yang sering kamu gunakan untuk menambah kebersihan udara. 

 

Pembelian produk dapat kamu lakukan di website resmi www.polytron.co.id atau Polytron Official Store di e-commerce kesayangmu.