Segini Besaran Pajak Motor Listrik per Tahun, Bakal Hemat Banyak!

pajak motor listrik

Di tengah meningkatnya kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi emisi karbon, motor listrik kini jadi pilihan favorit bagi banyak orang. Selain ramah lingkungan, motor listrik juga menawarkan banyak keuntungan finansial, salah satunya adalah pajak tahunan yang lebih murah dibandingkan dengan motor konvensional.

Lalu, berapa sebenarnya besaran pajak motor listrik per tahun? Dan bagaimana kamu bisa menghemat banyak dengan menggunakan motor listrik? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Baca juga: Kini Dealer Motor Listrik POLYTRON EV Ada di Kotamu, Berikut Ini Alamatnya!

Keuntungan Pajak Motor Listrik

Motor listrik dikenal dengan efisiensinya dalam penggunaan energi dan biaya perawatan yang lebih rendah. Tapi, salah satu daya tarik terbesar adalah besaran pajak tahunannya yang lebih ringan. Pemerintah telah memberikan insentif bagi pemilik kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya untuk mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan. Insentif ini salah satunya berupa pengurangan tarif pajak tahunan.

Perbandingan Pajak Motor Listrik dan Motor Konvensional

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang perbedaan pajak, mari kita bandingkan antara motor listrik dan motor konvensional. Untuk motor konvensional dengan kapasitas mesin 150cc, pajak tahunan bisa berkisar antara Rp500.000 hingga Rp1.000.000, tergantung pada jenis dan tahun pembuatan motor tersebut. Pajak ini umumnya dihitung sekitar 2% dari harga jual motor.

Sebaliknya, pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan yang sangat menguntungkan untuk motor listrik. Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 6 tahun 2023, khususnya pada pasal 10 nomor 1, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik berbasis baterai milik pribadi dikenakan tarif 0%. Ini adalah langkah signifikan dalam upaya pemerintah untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan dan mendukung target net zero emission pada tahun 2060 atau bahkan lebih awal.

Dengan kebijakan ini, pajak tahunan yang perlu kamu bayar untuk motor listrik hanya mencakup biaya SWDKLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp35.000. Ini tentunya menjadi insentif tambahan bagi kamu yang ingin beralih ke kendaraan listrik dan turut serta dalam upaya menjaga lingkungan.

Mengapa Motor Listrik Menghemat Banyak?

Motor listrik menawarkan berbagai keuntungan yang membuatnya lebih ekonomis dibandingkan motor konvensional. Selain tarif pajak tahunan yang jauh lebih rendah, ada beberapa aspek penting lain di mana motor listrik dapat menghemat banyak.

  1. Biaya Energi: Motor listrik mengandalkan listrik sebagai sumber tenaga, yang jauh lebih murah dibandingkan bensin atau solar. Dengan harga listrik yang lebih stabil dan rendah, pengeluaran untuk energi menjadi lebih efisien.
  2. Biaya Perawatan dan Perbaikan: Motor listrik memiliki desain yang lebih sederhana dengan komponen yang bergerak lebih sedikit dibandingkan motor konvensional, serta tidak memerlukan penggantian oli secara rutin. Hal ini membuat kebutuhan perawatan dan perbaikan jauh lebih rendah, yang pada akhirnya mengurangi biaya pemeliharaan secara keseluruhan.
  3. Insentif dan Subsidi: Pemerintah sering kali menawarkan berbagai insentif untuk pembelian kendaraan listrik, termasuk potongan harga atau subsidi hingga Rp7 juta untuk motor listrik. Ini membuat biaya awal pembelian motor listrik menjadi lebih terjangkau dan meningkatkan nilai ekonomisnya dalam jangka panjang.

Dengan berbagai keuntungan finansial yang ditawarkan, motor listrik bukan hanya ramah lingkungan tetapi juga ramah di kantong. Besaran pajak motor listrik yang lebih rendah memberikan penghematan signifikan setiap tahunnya. Jadi, jika kamu ingin menghemat lebih banyak sambil turut serta menjaga lingkungan, beralihlah ke motor listrik sekarang juga. Motor listrik tidak hanya menjadi solusi transportasi masa depan, tetapi juga investasi cerdas untuk menghemat pengeluaranmu.

Rekomendasi Motor Listrik Polytron Fox Electric

Motor Listrik Polytron Fox Electric menawarkan kenyamanan dan efisiensi untuk berkendara. Didesain dengan teknologi canggih dan ramah lingkungan, motor listrik ini adalah pilihan yang tepat untuk kamu yang peduli pada lingkungan dan ingin berkendara dengan gaya yang modern. Fox Electric terdapat dua varian, yaitu Fox-R dan Fox-S. Berikut adalah beberapa keunggulan masing-masing dari Polytron Fox Electric yang bisa menjadi pertimbanganmu.

Polytron Fox-R

Polytron Fox-R adalah pilihan terbaik bagi mereka yang menginginkan motor listrik dengan desain sporty dan performa tangguh. Ditenagai oleh baterai LFP (Lithium Ferro Phospate) berkapasitas 3,75 KWH, motor ini mampu menempuh jarak hingga 130 km dengan sekali pengisian penuh. Dengan motor 3.000 Watt, Fox-R dapat melaju hingga 95 km/jam. Baterai dan motor BLDC electric Polytron Fox-R tersertifikasi IP67, menjamin ketahanan terhadap air dan debu.

Fox-R juga dilengkapi fitur canggih, seperti Digital Panel Meter, lampu Full LED, dan sistem pengereman cakram depan dan belakang. Desain ergonomisnya membuat perjalanan nyaman, baik dalam kota maupun jarak jauh. Terintegrasi melalui aplikasi Polytron EV memungkinkan kontrol jarak jauh, menambah kenyamanan dan kepraktisan. Dengan fitur unggulan ini, Polytron Fox-R menjadi pilihan tepat untuk efisiensi, performa, dan gaya dalam kendaraan listrik.

Harga Subsidi Motor Listrik Fox-R:

  • Jabodetabek – Banten – Jateng – Yogyakarta Rp13.500.000
  • Jawa Barat – Jawa Timur Rp14.000.000
  • Bali Rp14.500.000

Polytron Fox-S

Motor listrik Polytron Fox-S adalah pilihan yang menggabungkan kenyamanan dan efisiensi dalam satu paket. Dengan daya baterai yang besar, yakni 1,94 KWH, motor ini dapat menempuh jarak hingga 70 km dengan sekali pengisian daya. Ditenagai oleh motor 3.000 Watt, Fox-S dapat mencapai kecepatan maksimal hingga 80 km/jam, menjadikannya sangat cocok untuk perjalanan harian di perkotaan yang padat.

Polytron Fox-S memiliki desain stylish dan ergonomis, membuatnya nyaman di berbagai kondisi jalan. Dilengkapi fitur modern, seperti Digital Panel Meter, Smart Key, USB Charging, dan lampu LED terang, serta baterai dan motor BLDC bersertifikasi IP67. Aplikasi Polytron EV memungkinkan kontrol langsung, pengecekan kondisi motor, dan aktivasi fitur, seperti Anti-Theft Alarm. Dengan semua keunggulannya, Fox-S adalah pilihan tepat untuk kenyamanan, keamanan, dan kepraktisan berkendara.

Harga Subsidi Motor Listrik Fox-S:

  • Jabodetabek – Banten – Jateng – Yogyakarta Rp11.500.000
  • Jawa Barat – Jawa Timur Rp12.000.000
  • Bali Rp12.500.000

Bebas Khawatir Dengan Sewa Baterai

Polytron Fox Electric menghadirkan solusi inovatif dengan sistem sewa baterai, memudahkan konsumen untuk memiliki motor listrik yang andal tanpa perlu khawatir tentang biaya awal yang tinggi. Dengan skema ini, konsumen hanya perlu membayar biaya sewa bulanan baterai, sementara Polytron akan menangani semua perbaikan, perawatan, dan penggantian baterai.

Sistem sewa baterai ini menawarkan keamanan dan kenyamanan ekstra bagi pengguna. Jika baterai mengalami kerusakan atau kapasitas dayanya turun di bawah 85%, Polytron akan menggantinya dengan baterai baru. Ini memastikan motor listrik Fox Electric tetap optimal dan andal sepanjang waktu.

Harga Sewa Baterai Fox Electric:

  • Fox-R Rp200.000/ bulan
  • Fox-S Rp125.000/ bulan

Dengan memilih Polytron Fox Electric, kamu tidak hanya mendukung keberlanjutan lingkungan tetapi juga mengoptimalkan biaya operasional kendaraanmu dalam jangka panjang. Untuk menghitung estimasi penghematan, bisa cek di kalkulator Polytron EV.

Dapatkan motor listrik Polytron Fox Electric di showroom Polytron EV terdekat atau melalui website resmi di Polytron.co.id atau Polytronev.id maupun di Polytron Official Store di e-commerce favoritmu!

Baca juga: Perjalanan Bebas Khawatir! Ini 3 Persiapan Sebelum Touring dengan Motor Listrik