SYARAT DAN KETENTUAN SEWA MENYEWA BATERAI POLYTRON

1. Ruang Lingkup Sewa-Menyewa :

a. PEMILIK dengan ini sepakat untuk menyewakan Baterai kepada PENYEWA, sebagaimana PENYEWA sepakat untuk menyewa Baterai sebagai sumber tenaga Motor Listrik yang telah dimiliki sebagaimana disebutkan pada awal S&K.
b. Baterai yang disewa akan diterima oleh PENYEWA berikut dengan diterimanya Motor Listrik oleh PENYEWA, dibuktikan dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terma (BAST) Motor Listrik.
c. Baterai sebagaimana disebutkan pada Pasal 1 ayat 1 diatas, disewakan kepada PENYEWA sesuai yang tercantum pada BAST S&K (Selanjutnya disebut sebagai “Baterai Set”)

2. Harga, Cara Pembayaran, Dan Waktu Sewa :

a. PARA PIHAK sepakat Sewa Baterai Set akan berlangsung selama Baterai Set masih ada di PENYEWA. Meskipun Baterai Set tidak digunakan, penyewaan akan tetap berjalan dan Harga Sewa harus tetap dibayar
b. Harga sewa Baterai Set yang tertera pada aplikasi Polytron EV merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dengan S&K (selanjutnya disebut sebagai “Harga Sewa”), Harga Sewa sudah ditentukan di paket sewa yang tersedia.
c. Harga Sewa pada saat Waktu Sewa efektif berlaku akan mengikat PARA PIHAK dan tidak akan berubah selama Waktu Sewa.
d. BAST sebagamana dimaksud pada Poin 1 Huruf b juga berlaku sebagai tanggal penagihan Harga Sewa setiap bulannya yang harus dibayarkan oleh PENYEWA.
e. Pembayaran Harga Sewa dilakukan melalui aplikasi Polytron EV dengan cara isi ulang (top up) pada masa berakhirnya Waktu Sewa yang dipilih oleh PENYEWA.
f. Waktu Sewa efektif terhitung sejak tanggal Pemberitahuan yang akan dikirimkan/diinformasikan oleh PEMILIK kepada PENYEWA setelah ditandatanganinya S&K ini.
g. Waktu Sewa akan berakhir apabila PENYEWA sudah tidak lagi menyewa Baterai Set.

3. Hak dan Kewajiban PEMILIK :

a. PEMILIK berhak menerima pembayaran atas Baterai Set yang disewa oleh PENYEWA;
b. PEMILIK berhak memberikan peringatan masa berakhir sewa kepada PENYEWA H-3 sebelum masa berakhir sewa;
c. PEMILIK berhak untuk mengubah, memodifikasi atau mengakhiri sebagian atau semua layanan sewa–menyewa termasuk S&K dan BAST yang menjadi satu kesatuan setiap saat dengan pemberitahuan kepada PENYEWA;
d. PEMILIK berhak menonaktifkan koneksi antara Baterai dengan Motor Listrik, apabila PENYEWA belum membayar Harga Sewa kepada PEMILIK;
e. PEMILIK berhak mengenakan biaya reaktifasi bila PENYEWA telah melaksanakan pembayaran tunggakan Harga Sewa;
f. PEMILIK berhak melakukan pengambilan Baterai Set secara langsung bila PENYEWA tidak memperpanjang Waktu Sewa atau PENYEWA belum membayar Harga Sewa setelah tanggal jatuh tempo pembayaran sekaligus mengakhiri Waktu Sewa Baterai Set secara sepihak oleh PEMILIK;
g. PEMILIK berkewajiban atas mengganti Baterai yang disewakan apabila kapasitas kualitas baterai telah kurang dari 85% (delapan puluh lima persen);dan
h. PEMILIK berhak untuk melacak lokasi Baterai yang disewa selama Waktu Sewa.

4. Hak dan Kewajiban PENYEWA:

a. PENYEWA berhak sepenuhnya untuk menggunakan Baterai Set yang disewakan sesuai pada S&K ini sebagaimana mestinya;
b. PENYEWA berhak atas kapasitas kualitas Baterai yang disewa di atas 85% (delapan puluh lima persen) dan mendapatkan notifikasi jika kapasitas turun dari 85% (delapan puluh lima persen) untuk mendapatkan penggantian Baterai;
c. Selama periode penyewaan, PENYEWA wajib menjaga Baterai Set dari kehilangan maupun kerusakan dan merawat Baterai Set yang sepenuhnya menjadi tanggungan PENYEWA;

d. PENYEWA wajib menyerahkan atau mengembalikan Baterai Set yang dimaksud sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam S&K ini apabila tidak mempergunakannya kembali;
e. Segala bentuk penyalahgunaan Baterai Set yang disewakan adalah tanggung jawab PENYEWA;
f. PENYEWA sepakat dengan definisi keadaan ‘semula’ sebagai keadaan sewaktu Baterai Set diserahkan dan diperiksa bersama dengan PEMILIK mengenai kelengkapan unit dan fungsinya sebagaimana yang sudah disetujui pada lembar Verifikasi Keadaan Awal Baterai Set;
g. PENYEWA dilarang untuk memperjualbelikan ataupun memindahtangankan Baterai Set tanpa sepengetahuan PEMILIK;
h. PENYEWA hanya boleh melakukan perawatan dan pengembalian Baterai Set di tempat yang ditunjuk resmi oleh PEMILIK; dan
i. PENYEWA berkewajiban untuk mengembalikan Baterai Set ketika tidak menyewa atau memperpanjang Waktu Sewa selambat-lambatnya 2 hari kerja sejak tanggal berakhirnya sewa kepada PEMILIK.

5. Kerusakan Dan Kehilangan :

PENYEWA wajib menjaga keamanan Baterai Set yang disewakan. Kehilangan dan/atau kerusakan Baterai Set akan dikenakan penggantian sebesar nilai Baterai Set yang ditentukan PEMILIK.

6. Perhatian Khusus Penggunaan Baterai :

Dikarenakan adanya reaksi kimia pada Baterai Set apabila terjadi benturan, Baterai Set akan ada potensi mudah terbakar maupun meledak oleh karena itu pengguna harus mengikuti arahan saat mengisi daya (charging) Baterai Set. Apabila tidak mengikuti peringatan keamanan penggunan berikut, maka semua kerugian dan kecelakaan yang diakibatkan akan menjadi tanggungan PENYEWA.
a. Apabila terjadi benturan atau kerusakan Baterai Set, maka Baterai Set jangan diisi daya (charge). Segera hubungi service center atau di tempat yang ditunjuk resmi oleh PEMILIK untuk penukaran Baterai Set.
b. Dilarang membongkar penutup Baterai Set tanpa izin dari PEMILIK dan segala kerusakan dan kerugian akan menjadi tanggungan PENYEWA.
c. Dilarang memakai charger lain selain yang disediakan oleh PEMILIK.
d. Dilarang menghubungkan katup-katup positif dan negatif secara langsung karena akan menyebabkan korslet dan kerusakan.
e. Disarankan pengisian daya (charging) di ruangan terbuka.
f. Dilarang meletakkan Baterai Set di tempat dengan temperatur tinggi atau panas seperti tempat yang dekat dengan kompor, rokok, oven, microwave, perapian, dan sejenisnya.
g. Jauhkan Baterai Set dari jangkauan lansia dan anak-anak agar tidak dijadikan mainan.

7. Lain-Lain :

a. Selama Waktu Sewa, PENYEWA tidak diperkenankan untuk memodifikasi Baterai Set dengan alasan apapun, termasuk melepaskan koneksi Baterai.
b. S&K ini tidak dapat dialihkan, baik sebagian atau seluruhnya, kepada pihak ketiga manapun tanpa persetujuan dari PEMILIK.
c. Segala ketentuan yang dalam S&K ini dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan dari PEMILIK kepada PENYEWA.
d. Seluruh lampiran dan pemberitahuan yang berkaitan dengan S&K, merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dengan S&K ini.
e. Dalam terjadi perselisihan sehubungan dengan pelaksanaan S&K ini, PARA PIHAK akan menyelesaikannya secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
f. Apabila musyawarah sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) Pasal ini tidak mencapai mufakat dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kalender, maka PARA PIHAK setuju untuk menyelesaikan masalah ini melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.